JANGKRIK4D Yayasan Pendidikan dan Pengajaran
Layanan & Pengaduan

Profil Yayasan

Berdiri 2010 dengan satu keyakinan sederhana: kekurangan guru di daerah terpencil bukan takdir, melainkan persoalan yang bisa dikerjakan.

Sekilas JANGKRIK4D

JANGKRIK4D adalah yayasan nirlaba yang mengirim Pengajar Muda ke sekolah dasar di daerah terpencil selama satu tahun. Kami bukan penyedia guru pengganti. Kami datang, bekerja bersama guru setempat, lalu pergi dengan meninggalkan kemampuan yang tetap tinggal.

Yayasan dibentuk pada 2010 setelah pendataan di sembilan kabupaten menemukan pola yang berulang: banyak sekolah dasar hanya punya dua atau tiga guru untuk enam tingkat kelas. Guru yang ada bukan tidak mampu, melainkan kewalahan. Menambah pelatihan tidak menyelesaikan apa pun bila tidak ada orang tambahan yang benar-benar berdiri di depan kelas.

Suasana kegiatan di sebuah sekolah di Indonesia
Kegiatan belajar di salah satu sekolah dampingan. Foto ilustrasi, Wikimedia Commons.

Identitas Lembaga

Nama
Yayasan JANGKRIK4D, Pendidikan dan Pengajaran
Bentuk badan hukum
Yayasan berbadan hukum
Akta pengesahan
AHU-0009134.AH.01.04.Tahun 2010
Tahun berdiri
2010, di Jakarta
Sekretariat
Jl. Diponegoro No. 27, Menteng, Jakarta Pusat 10310
Wilayah kerja
74 kabupaten di 21 provinsi
Jenjang sasaran
Sekolah dasar dan sederajat
Sumber pembiayaan
Donasi individu, hibah lembaga filantropi, kerja sama pemerintah daerah

Visi dan Misi

Visi

Setiap anak Indonesia, di mana pun ia lahir, diajar oleh guru yang cukup jumlahnya dan mampu mengajarnya.

Misi

  1. Menempatkan Pengajar Muda selama satu tahun di sekolah dasar yang paling kekurangan guru.
  2. Mendampingi guru setempat agar kemampuan yang dibawa Pengajar Muda tidak ikut pulang bersamanya.
  3. Menguatkan kepemimpinan kepala sekolah, karena guru baik tidak bertahan di sekolah yang dikelola buruk.
  4. Menumbuhkan gerakan sukarela di tingkat kabupaten agar program tidak bergantung pada kehadiran kami.
  5. Menerbitkan data capaian secara terbuka, termasuk yang tidak tercapai.

Prinsip Kerja

Guru setempat adalah pelaku utama

Pengajar Muda hadir satu tahun, guru setempat hadir seumur karier. Bila sepulangnya Pengajar Muda keadaan kembali seperti semula, program itu gagal meski laporannya terlihat bagus. Karena itu setiap Pengajar Muda diukur bukan dari kelasnya sendiri, melainkan dari apa yang tetap berjalan setelah ia pergi.

Kami tamu, bukan penyelamat

Pengajar Muda tinggal di rumah warga, bukan di penginapan. Mereka mengikuti aturan sekolah, bukan membuat aturan sendiri. Sikap merasa lebih tahu adalah kesalahan paling mahal di pekerjaan ini, dan itu kami sampaikan sejak hari pertama pelatihan.

Tidak menggantikan kewajiban negara

Penempatan kami bersifat sementara dan tidak boleh dipakai sebagai alasan menunda pengangkatan guru. Setiap perjanjian dengan pemerintah daerah memuat rencana keberlanjutan setelah Pengajar Muda pulang, dan kami menolak bermitra bila rencana itu tidak ada.

Angka dibuka apa adanya

Target yang meleset tetap diterbitkan lengkap dengan alasannya. Laporan yang hanya memuat keberhasilan tidak berguna bagi siapa pun yang ingin belajar dari pekerjaan ini.

Struktur Organisasi

1

Pembina

Pemegang kewenangan tertinggi, menetapkan arah dan mengangkat pengurus serta pengawas.

2

Pengurus

Ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga direktur bidang. Masa bakti lima tahun.

3

Pengawas

Tiga orang di luar kepengurusan, mengawasi keuangan dan kepatuhan.

4

Direktorat Program

Seleksi, pelatihan, penempatan, dan pendampingan Pengajar Muda.

5

Direktorat Kemitraan

Hubungan dengan pemerintah daerah, sekolah mitra, dan penyandang dana.

6

Unit Data dan Evaluasi

Pengukuran capaian belajar murid dan penerbitan laporan tahunan.

Pengurus Periode 2024 sampai 2029

Ketua Pengurus
Dr. Ir. Bagas Prasetyo, M.Ed.
Sekretaris
Nadia Rahmawati, S.Pd., M.A.
Bendahara
Hendra Wijaya, S.E., Ak.
Direktur Program
Rizky Alamsyah, M.Pd.
Direktur Kemitraan
Laras Anggraini, S.Sos.
Direktur Data dan Evaluasi
Fajar Nugroho, M.Si.

Tonggak Perjalanan

  • 2010 Angkatan pertama, 12 Pengajar Muda ditempatkan di dua kabupaten.
  • 2013 Program pendampingan guru setempat dimulai setelah evaluasi menemukan capaian tidak bertahan.
  • 2016 Wilayah kerja mencapai 20 kabupaten.
  • 2019 Modul pengajaran kelas rangkap diterbitkan terbuka dan boleh dipakai siapa saja.
  • 2021 Kelas inspirasi daring dirintis saat penempatan langsung terhenti.
  • 2023 Program pendampingan kepala sekolah dimulai.
  • 2025 Alumni yang kembali mengajar sebagai guru tetap melampaui 200 orang.
  • 2026 Angkatan 32 ditempatkan, wilayah kerja mencapai 74 kabupaten.

Yang Tidak Kami Lakukan

Kami tidak mendirikan sekolah sendiri. Kami tidak menarik biaya dari sekolah maupun murid. Kami tidak menempatkan Pengajar Muda di sekolah yang gurunya sudah cukup, betapapun mudahnya lokasi itu dijangkau. Bila ada pihak mengatasnamakan JANGKRIK4D untuk meminta pembayaran, laporkan melalui halaman kontak.

Ingin bekerja sama dengan kami?

Sekretariat menjawab surel dalam tiga hari kerja.