Layanan dan Pengaduan
Seluruh layanan yayasan tidak dipungut biaya. Bila ada yang meminta bayaran atas nama kami, itu penipuan dan mohon segera dilaporkan.
Jenis Layanan
Enam layanan yang dapat diminta sekolah, dinas pendidikan, guru, maupun masyarakat umum.
| Layanan | Untuk siapa | Jangka waktu |
|---|---|---|
| Permohonan penempatan Pengajar Muda | Dinas pendidikan kabupaten | 30 hari kerja |
| Permohonan pelatihan guru | Sekolah dan gugus sekolah | 21 hari kerja |
| Kunjungan perpustakaan keliling | Sekolah dan pemerintah desa | 14 hari kerja |
| Permintaan data dan salinan laporan | Umum, peneliti, wartawan | 10 hari kerja |
| Narasumber kegiatan pendidikan | Lembaga dan organisasi | 14 hari kerja |
| Pengaduan | Siapa saja | 14 hari kerja |
Alur Pengaduan
Sampaikan
Melalui surel, telepon, surat, atau datang langsung ke sekretariat.
Pencatatan
Pengadu menerima nomor tanda terima pada hari yang sama.
Verifikasi
Pemeriksaan keterangan dan bukti, paling lama tiga hari kerja.
Penelusuran
Klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk kunjungan lapangan bila perlu.
Keputusan
Penetapan tindakan oleh unit penanganan pengaduan.
Pemberitahuan
Hasil disampaikan tertulis kepada pengadu, paling lama empat belas hari kerja.
Apa yang Dapat Dilaporkan
- Pungutan biaya dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan yayasan atau Pengajar Muda.
- Perilaku Pengajar Muda yang tidak patut, termasuk kekerasan verbal maupun fisik terhadap murid.
- Ketidakhadiran Pengajar Muda di sekolah penempatan tanpa keterangan.
- Penyalahgunaan bantuan buku, alat peraga, atau perlengkapan program.
- Penggunaan nama, logo, atau dokumen yayasan tanpa izin.
- Permintaan imbalan oleh siapa pun dalam proses seleksi Pengajar Muda.
Perlindungan Pelapor
Identitas pengadu hanya diketahui unit penanganan pengaduan dan tidak pernah disampaikan kepada pihak yang dilaporkan. Pengaduan anonim tetap diproses sepanjang keterangannya cukup untuk ditelusuri.
Sekolah, guru, atau warga yang menyampaikan pengaduan tidak akan dikeluarkan dari program karena laporannya. Bila ada pihak yang menekan pengadu, tindakan itu sendiri menjadi pengaduan baru yang ditangani terpisah.
Pengaduan yang menyangkut dugaan tindak pidana diteruskan kepada aparat penegak hukum, dan pengadu diberi tahu sebelum penerusan dilakukan.
Cara Menyampaikan
- Surel
- [email protected]
- Telepon
- (021) 3193-460, Senin sampai Jumat 09.00 hingga 16.00 WIB
- Surat
- Unit Penanganan Pengaduan, Jl. Diponegoro No. 27, Menteng, Jakarta Pusat 10310
- Datang langsung
- Sekretariat, dengan janji temu terlebih dahulu
Sertakan kronologi singkat, tanggal kejadian, nama sekolah atau kabupaten, dan bukti bila ada. Semakin lengkap keterangan awal, semakin cepat penelusuran dapat dimulai.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah semua layanan yayasan gratis?
Ya. Seluruh layanan, pelatihan, dan modul tidak dipungut biaya. Yayasan tidak pernah meminta pembayaran dalam bentuk apa pun kepada sekolah, guru, murid, maupun pendaftar Pengajar Muda.
Berapa lama pengaduan ditangani?
Pengaduan diverifikasi paling lama tiga hari kerja dan diselesaikan paling lama empat belas hari kerja. Untuk perkara yang menyangkut keselamatan anak, penanganan dimulai pada hari yang sama.
Apakah identitas pelapor dirahasiakan?
Ya. Identitas pelapor hanya diketahui unit penanganan pengaduan dan tidak disampaikan kepada pihak terlapor. Pengaduan anonim tetap diproses sepanjang keterangannya cukup untuk ditelusuri.
Bagaimana melaporkan penipuan yang mengatasnamakan yayasan?
Sampaikan melalui surel [email protected] atau telepon (021) 3193-460 dengan menyertakan bukti percakapan, nomor rekening, atau tautan yang dipakai pelaku. Yayasan tidak pernah meminta transfer dana pribadi.
Menerima permintaan pembayaran atas nama kami?
Jangan ditransfer. Laporkan lebih dahulu, kami memeriksanya pada hari yang sama.